Disdukcapil Berau Dukung Penuh Layanan di MPP

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau menyatakan komitmennya dalam mendukung layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Tanjung Redeb.

 

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menegaskan bahwa keberadaan MPP merupakan salah satu kewajiban daerah untuk mempercepat pelayanan publik.

 

“MPP ini wajib ada di setiap daerah, karena tujuannya untuk memusatkan pelayanan dalam satu tempat. Jadi masyarakat cukup datang ke sana, semua kebutuhan terkait perizinan bisa diselesaikan,” ujar David.

 

Disdukcapil Berau sendiri telah menempatkan petugas secara bergantian di MPP untuk melayani masyarakat. Namun, David menjelaskan bahwa layanan perekaman data kependudukan, seperti KTP elektronik, masih dilakukan di Kantor Disdukcapil.

 

“Perekaman tetap di kantor, karena fasilitas di MPP masih sederhana. Tapi untuk layanan lain seperti KTP, KIA, dan konsultasi administrasi kependudukan, sudah bisa diakses di sana,” jelasnya.

 

Menurut David, keberadaan MPP memberikan pilihan bagi masyarakat. Mereka bisa mengurus langsung di kantor Disdukcapil atau melalui MPP. Hal ini semakin memudahkan warga, terutama ketika membutuhkan layanan perizinan lain.

 

“Misalnya saat mengurus izin rumah makan atau usaha kecil, dokumen kependudukan bisa langsung diurus di MPP. Jadi tidak perlu bolak-balik ke berbagai kantor, cukup di satu tempat saja,” tambahnya.

Dengan konsep pelayanan terintegrasi, Disdukcapil Berau berharap keberadaan MPP benar-benar meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami mendukung penuh penyelenggaraan MPP ini. Insya Allah pelayanan publik bisa semakin baik ke depannya,” tutup David. (sep/FN)